Ektrakurikuler Wajib Pendidikan
Kepramukaan
Pramuka
merupakan organisasi pendidikan kepramukaan satu-satunya yang mempunyai dasar
hukum dari pemerintah, setelah peleburan semua kepanduan. Kepramukaan adalah
pendidikan nonformal yang diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai kepramukaan
dan diselenggarakan menurut metode kepramukaan
Metode
yang dmaksud adalah belejar interaktif dan progresif di alam terbuka dengan
bimbingan orang dewasa. Menurut undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang System
Pendidikan Nasional. Ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan atau yang
lebih dikenal dengan EWPK adalah penerapan pendidikan kepramukaan dalam
pembelajaran sehari-hari. Peserta didik diajak untuk menggali lebih jauh materi
yang dipelajari dengan metode menggalil lebih jauh materi yagn dipelajari dengan
metode kepramukaan. Tujuan akhir dari pendidikan kepramukaan adalah peserta
didik yang berkarakter dengan memiliki keterampilan hidup. Kesehatan yang baik,
dan kepedualian terhadap lingkungan.
Kegiatan
ekstrakurikuler bagi peserta didik merupakan sebuah bagian internal dari proses
belajar di satuan pendidikan yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan peserta
didik. Kegiatan ekstrakurikuler menjadi wadah bagi peserta didik untuk
mengembangkan potensi, minat, dan bakat agar mampu mencapai taraf maksimal
dalam upaya pembinaan manusia seutuhnya yang berkarakter positif.
Kecakapan hidup bagi peserta didik merupakan kemampuan pengetahuan yang dibutuhkan peserta didik untuk belajar berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan dapat berkomunikasi dengan efektif di abad ke-21 ini. Oleh karena itu, melalui buku ini kami berharap upaya pembinaan ekstrakurikuler jenjang sekolah menengah pertama dapat lebih mudah dipahami dan dilaksanakan guna mencapai cita-cita tersebut
Selengkapnya download E-Book Ektrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar